MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 1 September 2021.
Layanan SIM keliling hanya bisa melayani perpanjang 2 SIM ini saja.
SIM tersebut yakni SIM A dan SIM C saja.
Artinya pemilik SIM SIM BI dan BII tidak bisa memakai layanan SIM Keliling.
Alasanya karena mengemudikan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Nantinya pemilik SIM ini punya prosedur khusus yang membedakannya dengan golongan SIM lain.
“Pemohon harus tetap mengikuti ujian simulator yang hanya ada di Kantor Satpas."
"Untuk SIM keliling tidak terdapat alat simulatornya,” kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto kepada Kompas.com.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Selasa 31 Agustus 2021, Kesempatan Terakhir Bisa Perpanjang SIM Mati
Baca Juga: Enaknya SIM Mati Tinggal Perpanjang Mulai Hari Ini, Biaya Resminya Cuma Segini
Source | : | Kompas.com,Twitter |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR