Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.
Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.
Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.
Soalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR