MOTOR Plus-online.com - Pemotor mesti tahu nih, 6 jenis operasi razia yang sering digelar polisi hampir tiap tahun.
Walau sudah menaati aturan lalu lintas, pemotor pasti pernah ketemu operasi razia polisi.
Razia biasanya dilakukan untuk menyaring pemotor yang melakukan pelanggaran.
Jika terbukti melanggar, berbagai sanksi bisa diberikan polisi, dari memberi teguran sampai memberi tilang.
Bahkan ada razia besar-besaran, sampai surat-surat pemotor seperti SIM dan STNK dicek.
Padahal tujuan operasi razia baik loh, agar pemotor melengkapi syarat-syarat berkendara.
Setiap tahun pun polisi menggelar razia besar se-Indonesia dengan berbagai tema.
Setidaknya ada 6 operasi razia yang digelar polisi dalam setahun, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Geger, Video Pemotor Ngamuk Kena Razia Polisi, Ternyata Ini Masalahnya
Baca Juga: Kocak, Video Moge Suzuki Hayabusa Kena Razia Bukannya Ditilang Malah Dipinjam Test Ride
1. Operasi Keselamatan
Operasi Keselamatan biasanya digelar pada awal tahun.
Pada tahun 2021, Operasi Keselamatan digelar pada bulan April.
Sebenarnya Operasi Keselamatan dulunya bernama Operasi Simpatik.
Dalam Operasi Keselamatan ini, pengendara yang melanggar peraturan tidak akan ditilang.
Baca Juga: Apes, Niat Kabur Dari Razia, Peserta Sunmori Malah Tabrak Motor Polisi
2. Operasi Zebra
Pemotor pasti enggak asing dengar Operasi Zebra.
Operasi Zebra biasanya digelar menjelang Natal dan Tahun Baru, tepatnya pada bulan November.
Polisi akan mengecek kelengkapan pemotor, seperti menggunakan helm SNI, serta membawa SIM dan STNK.
Jika melanggar, polisi akan melakukan sanksi, mulai dari teguran hingga tilang.
Biasanya Operasi Zebra berlangsung selama dua minggu.
Baca Juga: Jangan Keceplosan, SIM Ketinggalan atau Gak Punya SIM, Sanksi dan Dendanya Beda Loh
3. Operasi Lilin
Operasi Lilin digelar setelah Operasi Zebra selesai.
Tujuan Operasi Lilin, untuk mengamankan kondisi lalu lintas di tengah perayaan Natal dan Tahun Baru.
Seperti mengurai kemacetan, kecelakaan, hingga menindak pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Geger Anggota TNI Tendang dan Geber Knalpot Racing di Kuping Pemotor, Ini Kelanjutannya
4. Operasi Patuh
Biasanya Operasi Patuh digelar menjelang bulan Ramadan.
Polisi akan mengadakan Operasi Patuh selama 14 hari.
Targetnya sama, menindak pelanggaran lalu lintas.
Kalau terbukti melanggar, pemotor akan langsung dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Cuma Bawa Fotokopi SIM Atau STNK Masih Bisa Ditilang? Ini Kata Polisi
5. Operasi Ketupat
Setelah Operasi Patuh, polisi akan menggelar Operasi Ketupat pada bulan Ramadan.
Tepatnya menjelang hari raya Idul Fitri sampai H+7 Idul Fitri.
Sesuai namanya, Operasi Ketupat bertujuan untuk melancarkan perjalanan mudik.
Makanya pemotor kalau pergi mudik pasti lihat pos polisi dengan spanduk Operasi Ketupat.
Baca Juga: Awas Salah Ngomong, Ternyata Sanksi Dan Denda Gak Punya SIM Sama SIM Ketinggalan Itu Beda Jauh
6. Operasi Lintas
Operasi Lintas bertujuan untuk mengecek kelengkapan pengendara.
Namun enggak seperti operasi lainnya, Operasi Lintas sering diadakan secara gabungan antara polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, sampai TNI.
Operasi Lintas bisa dilaksanakan kapan saja.
Jika terbukti melanggar, otomatis langsung kena sanksi tilang.
Target utama Operasi Lintas hanya kendaraan umum dan angkutan barang.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR