MOTOR Plus-online.com - Cepet ke 15 Samsat ini karena lagi ada program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.
Jangan lupa bawa KTP, STNK dan BPKB sebelum ke Samsat terdekat karena pengurusannya bebas biaya alias gratis.
Harus diingat pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2021 mendatang.
Karena itu brother yang pajak motornya sudah lewat atau mati bisa langsung diurus di 15 Samsat ini.
Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Untuk bikers atau brother yang bertempat tinggal di Lampung bisa simak info penting ini.
Jangan sampai waktunya habis karena kesempatan emas ini waktunya hanya sebentar saja.
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.
Baca Juga: Warga Lampung Buruan ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bebaskan Semua Tunggakan
View this post on Instagram
Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.
"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan, enggak cuma membebaskan denda.
Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Namun brother harus ingat, pemutihan hanya menghapus denda pajak kendaraan, sehingga nilai pokoknya tetap harus dibayar.
Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Program tersebut gak cuma bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.
Baca Juga: Buruan Sikat Motor Langka Dilelang Murah Meriah, STNK Dan BPKB Komplit
Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.
Berikut daftar Samsat Induk dan gerai Samsat di Lampung:
Pendaftaran pemutihan pajak dilakukan secara online untuk meminimalisir kerumunan
Tiga sesi pada hari Senin sampai Jumat, dan dua sesi pada hari Sabtu.
Tiap sesi dibatasi untuk 50 wajib pajak, maka dari itu wajib pajak diharapkan untuk mendaftar secara online terlebih dahulu.
Nah untuk brother yang berdomisili di wilayah Lampung, langsung ikutan pemutihan yuk!
Ayo buruan ke Samsat terdekat bro.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR