MOTOR Plus-online.com - Berbagai bantuan pemerintah masih dibagikan sampai sekarang, termasuk bantuan Rp 1,2 juta.
Isi nomor KTP dan data diri lainnya sekarang supaya bantuan Rp 1,2 juta cair bulan September 2021 ini.
Program bantuan Rp 1,2 juta dari BPUM atau BLT UMKM 2021.
Pastikan nama brother terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta ini, simak caranya.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Adapun dana bantuan yang diberikan yakni senilai Rp 1,2 juta.
Uang bantuan Rp 1,2 juta berupa modal tambahan untuk usaha.
Pemerintah membagikan bantuan tersebut untuk pelaku UMKM.
Baca Juga: Bulan September Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 500 Ribu Orang, Cepetan Siapin NIK KTP dan KK
Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta di Bulan September untuk 500 Ribu Orang Buruan Cek
Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Ada 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
Lalu 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
Kemudian 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Sebelum cek penerima BLT UMKM, pastikan beberapa syarat ini terpenuhi:
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Awas Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Melayang Gak Jadi Masuk ke Rekening Cuma Gara-gara Ini
Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online melalui BRI atau BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Cepat Setor Nomor Rekening akan Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Bagi Warga Wilayah PPKM
Selain BRI, pengecekan bisa dilakukan online di BNI.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI:
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Baca Juga: Jangan Lupa Awal September Ini Ada 9 Bantuan Cair, Syaratnya Siapkan KK dan KTP
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Baca Juga: Loncat Kegirangan Nih Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah
Selain itu, penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.
Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Penerima BLT UMKM juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI:
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Simak Panduan Cairkan Dananya Tanpa Antre"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR