Siap-siap Bulan September 2021 Ada 5 Bantuan yang Cair, Kartu Keluarga dan KTP Jangan Lupa Disiapin

Fadhliansyah - Jumat, 3 September 2021 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi. Siap-siap Bulan September 2021 Ada 5 Bantuan yang Cair, Kartu Keluarga dan KTP Jangan Lupa Disiapin

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bulan September 2021 ada 5 bantuan yang cair, Kartu Keluarga (KK) dan KTP jangan lupa disiapin.

Bagi bikers yang sudah menunggu-nunggu bantuan, siapa tahu kebagian salah satu dari 5 bantuan sosial (bansos) ini.

5 bantuan sosial yang cair bulan ini, bukan hanya terdiri dari uang tunai saja bro.

Tetapi ada juga bantuan dalam bentuk lain seperti sembako, paket kuota internet, dan diskon listrik.

Kelima bantuan ini tentu saja diberikan untuk membantu masyarakat yang kesulitan di masa pandemi.

Ini dia 5 bansos yang cair bulan September 2021:

1. Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet bakal cair lagi di bulan September 2021. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021.

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Dibagikan Ke Pemilik Rekening di 4 Bank Ini, Kalau Belum Dapat Bisa WhatsApp Ke Nomor Ini

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut. Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

2. UKT Kuliah

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada bulan September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan. Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

3. Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Baca Juga: WNI Usia 18 Tahun Punya KTP Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta, Cepet Lakukan Ini

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Soalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

4. PKH

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan September 2021 ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

5. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada bulan September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Awalnya, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021.

Baca Juga: Senangnya Pemilik Rekening Bank BTN, BNI, Mandiri dan BRI Bisa Dapat Kiriman Bantuan Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini"


Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular