2. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.
Nah selain dua daerah tersebut, masih ada daerah-daerah lain yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Berikut ini daerah-daerahnya:
1. Bengkulu
Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.
2. DKI Jakarta
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.
Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Cepet Diurus 15 Samsat Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Waktunya Terbatas
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR