MOTOR Plus-online.com - Liburan akhir pekan jangan kaget ada penerapan ganjil genap.
Kabar penting buat bikers, terutama yang mau liburan dan melintas di jalan yang diterapkan ganjil genap.
Soalnya, aturan ganjil genap ini juga berlaku buat roda dua seperti motor.
Uji coba pembatasan kendaraan bermotor dengan mekanisme ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat
Langkah ini diambil Polres Bogor untuk menekan kepadatan kendaraan dan mobilitas masyarakat selama masa pemberlakuan PPKM Level 3
Bukan tanpa alasan, di akhir pekan lalu terjadi kemacetan panjang.
Jam berlakunya pada pukul 09.00-10.00 WIB untuk sesi pertama. Kemudian dilanjutkan pukul 12.00 WIB hingga malam nanti.
Baca Juga: Puncak Bogor Terapkan Ganjil Genap Akhir Pekan Ini, Bikers Catat Nih Jadwal dan Titik Pengecekannya
Baca Juga: Mulai Hari Ini Terobos Ganjil Genap Bakal Ditilang, Polisi Jaga-jaga di Jalan Ini
Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata.
"Kami sepakati dilaksanakan hari ini lebih awal, di mana pelat (nomor) kendaraan yang sesuai tanggal hari ini atau ganjil, itu diizinkan naik," tuturnya.
Adapun kondisi terkini terpantau lancar di kedua arah jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Mulai dari Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor Baik dari arah Jakarta menuju arah Puncak Bogor, maupun dari arah Cianjur menuju arah Bogor.
Baca Juga: Tilang Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku, Dendanya Bikin Dompet Kering
Sejumlah papan petunjuk untuk pengendara kendaraan telah terpasang, dilengkapi dengan traffic cone untuk menyekat kendaraan yang akan masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.
Sementara kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.
"Sanksi untuk saat ini masih sifatnya hanya imbauan dulu dan mengarahkan putar balik (arah) saja," ucap Dicky.
Baca Juga: Sah, Ganjil Genap di Puncak Bogor Belaku Mulai Tanggal Segini
Dalam paparan yang disampaikan oleh Polres Bogor, dituliskan bahwa ada pengecualian kebijakan ganjil genap.
Artinya kebijakan ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Puncak Berlaku untuk Mobil dan Motor, Ini Pesan Kemenhub"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Wilayah Puncak Pekan Ini, Tidak Ada Sanksi Tilang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR