MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta sudah buka lagi nih untuk 800 ribu orang, bikers jangan lupa siap-siap Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah masih terus memberikan bantuan bagi masyarakat dan bikers yang kesulitan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Bantuan pemerintah dengan nominal Rp 3,55 juta diberikan buat 800 ribu orang yang terkena PHK atau bikers yang masih mencari pekerjaan.
Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah ini merupakan program Kartu Prakerja.
Masyarakat dan bikers buruan siap-siap KTP karena pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan segera dibuka.
Kabar baik itu seperti disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Menurut Louisa Tuhatu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 dibuka lagi beberapa hari mendatang.
Masyarakat dan bikers patut mencatat baik-baik nih untuk kuota Kartu Prakerja gelombang 20 sebanyak 800.000 penerima.
Baca Juga: WNI Usia 18 Tahun Punya KTP Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta, Cepet Lakukan Ini
"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," kata Louisa kepada Kompas.com, (5/9/2021).
Pada semester II tahun ini, Kartu Prakerja sudah dibuka dalam dua gelombang dengan 1,6 juta penerima.
Kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 10 triliun.
Para penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapat total bantuan sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya bantuan yang diterima adalah;
Baca Juga: Enak Banget Rebahan di Kamar Sambil Nunggu Bantuan Rp 3,55 Juta Masuk ke Rekening
- Dana pelatihan Rp 1.000.000
- Dana bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta
- Insentif survei keberkerjaan Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).
Insentif Rp 600.000 akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.
Syarat Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Artinya, orang yang sudah bekerja juga bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memnuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, dikutip dari laman resminya.
Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak.
Baca Juga: Awas Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Melayang Gak Jadi Masuk ke Rekening Cuma Gara-gara Ini
Pasalnya, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka untuk 800.000 Orang!"
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR