Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

Ardhana Adwitiya - Selasa, 7 September 2021 | 07:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Tanpa KTP, STNK, dan BPKB asli ternyata bisa bayar pajak motor, dijamin aman dan gampang prosedurnya.

MOTOR Plus-online.com - Tanpa KTP, STNK, dan BPKB asli ternyata bisa bayar pajak motor, dijamin aman dan gampang prosedurnya.

Zaman now serba digital bayar pajak kendaraan enggak usah pergi ke Samsat.

Karena untuk bayar pajak motor bisa dilakukan online dari rumah.

Apalagi PPKM kembali diperpanjang pemerintah Senin (6/9/2021) kemarin.

Jadi bisa mengurangi orang berkerumun di Samsat.

Aplikasi bayar pajak motor secara online ini dikeluarkan Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Makanya pasti dijamin aman dan gampang untuk mengurus pajak motor.

Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri ini bernama Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa KTP, STNK, dan BPKB Asli, Begini Caranya

Baca Juga: Enggak Perlu Pakai Uang Tunai, Bayar Pajak Motor Cuma Gesek Kartu Aja

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular