MOTOR Plus-online.com - Buruan download aplikasi ini di handphone (HP), masyarakat yang belum kebagian bantuan bisa langsung lapor.
Seperti diketahui, pemerintah memang memberikan berbagai macam bantuan kepada masyarakat di masa pandemi.
Mulai dari bantuan berbentuk uang tunai, sampai ke diskon listrik atau paket internet gratis.
Bantuan-bantuan tersebut dibagikan tentu saja untuk membantu masyarakat bertahan di masa pandemi ini.
Nah tetapi kalau brother merasa memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan tapi belum juga kebagian, ada solusinya nih.
Karena masyarakat bisa melapor lewat fitur 'Usul dan Sanggah' di aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Biro Humas Kemensos, Hasyim mengatakan melalui fitur Usul dan Sanggah, masyarakat bisa melapor bila dirinya belum terdata sebagai penerima bansos.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menyampaikan bila mengetahui ada orang yang mestinya tidak layak, tapi menerima bansos.
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Perhatikan 5 Cara Ini
"Jadi, bisa langsung sampaikan di Usul atau Sanggah dalam fitur Cek Bansos," ujar Hasyim, dikutip dari Tribunnews.com.
Hasyim mengatakan, inovasi pengaduan secara digital diharapkan bisa membantu pendataan masyarakat penerima bansos.
Kalau merujuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, verifikasi data penerima bansos menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Tetapi kenyataannya pendataan masyarakat yang layak menerima bansos tidaklah mudah.
Salah satu tantangannya adalah kondisi geografis setiap daerah yang berbeda-beda, belum lagi kalau bicara soal kesadaran masyarakat.
"Tidak mudah menyadarkan orang untuk menggantikan ke yang semestinya menerima bansos. Sehingga berbagai pendekatan dilakukan. Untuk memasukkan mereka yang belum menerima juga tidak mudah. Data harus sesuai dengan Dukcapil," kata Hasyim.
Karena itu, penting ada verifikasi dari pemda dan Kemensos.
Sejauh ini, menurut Hasyim, pemda sudah menyadari pentingnya pemutakhiran data penerima bansos.
Baca Juga: Belum Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Usah Panik, Siap-siap Daftar Lagi Nih Caranya
"Tetapi memang kendala teknis itu kan banyak. Masalah sumber daya manusia dan lain-lain. Sehingga memang memerlukan kesabaran. Berbagai macam persoalan dan kendala kita hadapi bersama," jelasnya.
Pemerintah terus mendistribusikan jaring pengaman sosial seiring perpanjangan kebijakan PPKM. Bantuan sosial diharapkan bisa meringankan beban masyarakat. September ini, berbagai macam bansos akan cair.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Terima Bansos ? Segera Lapor Via Aplikasi Cek Bansos di Fitur Usul dan Sanggah
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR