MOTOR Plus-online.com - Viral foto 8 orang anggota polisi dijemur karena diduga melakukan pungli sampai Rp 2 juta, ternyata ini fakta sebenarnya.
Kemarin (6/9/2021), beredar foto beberapa anggota Polantas Polda Metro Jaya tengah dijemur di jalanan saat cuaca sedang panas terik.
Anggota polantas yang selanjutnya diketahui berjumlah 8 orang itu dijemur oleh pimpinannya di halaman Polda Metro Jaya.
Bersamaan dengan foto yang beredar, ada informasi bahwa anggota polantas yang dijemur itu karena melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1 sampai Rp 2 juta.
Tetapi akhirnya diketahui hal itu bukanlah penyebabnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa polantas yang dihukum fisik itu karena tidak melakukan apel pagi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sambodo, juga untuk meluruskan kabar sebelumnya yang mengatakan para polantas tersebut dihukum karena melakukan pungli.
"Jadi, 8 orang anggota ditindak pimpinannya, karena tidak apel pagi," kata Sambodo kepada Wartakotalive.com, Senin (6/9/2021) malam.
Baca Juga: Bikers Jangan Riding Malam Dulu, Polisi Akan Tutup 4 Ruas Jalan di Jakarta Mulai Jam Segini
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR