Pecinta Modifikasi Harus Tahu Biaya Ganti Status Warna di STNK Ternyata Murah, Ini Syaratnya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Selasa, 7 September 2021 | 16:15 WIB
Dok Astra Motor Painting Shop
Ilustrasi cat motor custom. Pecinta Modifikasi Harus Tahu Biaya Ganti Status Warna di STNK Ternyata Murah, Ini Syaratnya


MOTOR Plus-online.com - Pecinta modifikasi harus tahu biaya ganti status warna di STNK ternyata murah, ini syaratnya.

Salah satu modifikasi yang banyak diminati oleh bikers adalah mengganti warna cat body motor.

Soalnya dengan melakukan penggantian cat body, tampilan motor pasti langsung berubah tambah keren.

Nah tapi kalau sudah mengganti warna cat body motor, brother harus langsung melaporkannya pada polisi.

Agar status warna pada STNK bisa disesuaikan menjadi yang baru.

Soalnya kalau gak segera melapor, polisi berhak menilang brother dengan hukuman pidana satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Lalu bagaimana sih proses mengurus surat kendaraan yang mengganti warna cat?

Menurut Kanit Samsat Depok AKP Sri Pamuncak tidak sulit, pemilik mobil atau sepeda motor hanya datang ke Samsat dan akan langsung diproses.

Baca Juga: Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular