Mau Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta Gampang Banget, Siapin Nomor KTP dan Syarat Ini

Galih Setiadi - Rabu, 8 September 2021 | 11:10 WIB
Tribunnews.com
Jangan kaget dapat bantuan Rp 1,2 juta, cepetan daftar online siapin nomor KTP dan beberapa syarat.

MOTOR Plus-online.com - Enaknya dikasih bantuan pemerintah seperti bantuan Rp 1,2 juta buat tambahan modal usaha.

Mau dapetin bantuan Rp 1,2 juta ternyata gampang banget, buruan siapin nomor KTP dan beberapa syarat ini.

Bikers atau warga lainnya bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jangan lupa daftar dan penuhi beberapa syarat biar dapat bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini.

Yup, pemerintah kembali membuka pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM 2021.

Program BLT UMKM 2021 menyasar bagi para pelaku UMKM.

Sebelum mendaftar, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan.

Selain itu, penting juga untuk mengetahui syarat pendaftaran BPUM 2021 agar bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagi-bagi Pemerintah Kepada Pemilik Nomor KTP dengan Ciri Sebagai Berikut Ini

Baca Juga: Enaknya Nasabah Bank BRI, BNI dan Mandiri Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampai 3 Juta dari Pemerintah

Cara mendaftar BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Batas pendaftaran BPUM 2021 kali ini beragam tergantung pada kebijakan masing-masing Pemerintah Daerah.

Kebanyakan penutupan pendaftaran BPUM 2021 berkisar antara 10-13 September 2021.

Selain itu, pahami juga data lain yang mungkin dibutuhkan untuk daftar BPUM 2021 online di sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Baca Juga: Geger Uang Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke Semua Pemilik E-KTP, Beneran Nih?

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021, yakni:

  • Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Bahagia Punya Rekening Di Salah Satu 4 Bank Ini Ada Bantuan Rp 1 Juta, Begini Mengeceknya

Pendaftaran BPUM 2021 bisa dilakukan melalui link-link berikut ini yang memang merupakan link resmi bagi pelaku UMKM agar mendaftar.

Link pendaftaran bisa diakses langsung dari rumah saja di masing-masing domisili pelaku UMKM berada.

Berikut ini kumpulan link daftar BPUM 2021 di Jakarta:

1. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Utara

2. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Selatan

Baca Juga: Saldo ATM Mendadak Nambah Rp 500 Ribu, Buruan Cek Jadwal Penyaluran Bantuan Modal Usaha

3. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Barat

Baca Juga: 800 Ribu Tamatan SMA Punya E-KTP Dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuy Daftar

4. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Pusat

5. Cara mendaftar BPUM 2021 di Jakarta Timur


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Daftar BPUM 2021 untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular