Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

Aong - Rabu, 8 September 2021 | 10:10 WIB
Tribunnews.com
Debt collector merajalela adanya keputusan baru dari MK

MOTOR Plus-online.com - Penunggak kredit motor atau mobil jangan main-main berkeliaran di jalan bisa diambil debt collector.

Debt collector merajalela kini bisa tarik motor atau mobil tanpa proses pengadilan sesuai keputusan MK baru ketok palu.

Bahkan dalam penarikan kendaraan, debt collector yang resmi ditunjuk leasing tidak perlu didampingi petugas kepolisian atau kejaksaan.

Keputusan MK tersebut berlaku asalkan di awal kreditur dan debitur sepakat ada penyitaan jika ada masalah.    

Untuk itu bagi para yang mau beli motor secara kredit harus perhatikan perjanjian di awal.   

Sebab kini leasing kini dapat kepastian langsung menyita barang yang kreditnya bermasalah.

Merujuk putusan Mahkamah Konsititusi (MK) 31 Agustus lalu yang menyatakan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebuah alternatif.

Jadi, jika di awal kreditur dan debitur sepakat dengan penyitaan jika ada masalah, proses eksekusi tak perlu lagi dilakukan melalui pengadilan.

Baca Juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham Pernah Siram Debt Collector

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Bawa Kabur Motor Driver Ojol, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular