MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg bisa dibawa pulang, cepetan ke kantor pos.
Sebelum pengambilan, jangan lupa tunjukkan surat undangan dan KTP kepada petugas kantor pos.
Pemerintah masih menyalurkan bantuan uang Rp 600 ribu dan beras 10 kg kepada brother dan masyarakat.
Selain itu masih ada bantuan kuota belajar gratis, diskon listrik 50 persen dan program kartu pra kerja yang sudah memasuki gelombang 19.
Penyaluran bantuan sosial dengan tambahan beras ini disalurkan sejak Agustus lalu, pada September mulai disalurka kembali.
Bantuan ini diberikan dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di masa penerapan PPKM.
Bantuan Sosial reguler kepada KPM mendapat tambahan beras sebayak 10 kg.
Kemensos dalam penyalurannya bekerjasama dengan bulog dan kantor pos Indonesia.
Baca Juga: Jangan di Rumah Aja Cepetan ke Kantor Pos, Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Dibawa Pulang
Baca Juga: Mau Bantuan Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg Ketik Nama dan Alamat Lengkap Sesuai KTP dari HP di Link Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR