Seperti Honda Astrea Grand berpelat DK 2041 B warna hitam ini.
Dikutip dari Lelang.go.id, motor bekas berpelat merah itu ditawar mulai Rp 730 ribu belum termasuk uang jaminan sebesar Rp 365 ribu.
Brother enggak perlu khawatir, motor yang satu ini dilengkapi dengan STNK dan BPKB.
Adapun lelang motor tersebut berlangsung secara terbuka atau Open Bidding.
Baca Juga: Lengkap Banget Pilihan Motor Bekas di Bawah Rp 8 Juta, Mulai dari Matic, Bebek Sampai Sport Tersedia
Jangan lupa perhatikan beberapa syaratnya, seperti:
1. Objek lelang di atas dijual dengan kondisi apa adanya (as is) dan peserta lelang dapat melihat obyek lelang sejak diumumkan dan dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang yang sesungguhnya, baik cacatnya barang maupun kekurangan lainnya.
2. Peserta lelang memiliki akun pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara dapat dirlihat pada menu 'Informasi Penting : Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan' pada domain menu.
3. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan penasaran lelang ke nomor Virtual Account (VA) yang diperoleh setelah memilih objek lelang yang diikuti pada website di atas dan harus efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, atau 8 Agustus 2021.
4. Peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan, dapat melihat objek lelang setelah pengumuan lelang terbit sampai dengna 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (Kamis, 9 Septemebr 2021 pukul 08.10 WIB s.d pukul 09.10 WIB (waktu server aplikasi lelang internet) atau pukul 09.10 WITa s.d pukul 10.10 WITa) pada Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR