Debt Collector Tarik Paksa Motor atau Mobil Tanyakan 4 Dokumen Ini, Jika Tak Lengkap Anggap Gadungan

Aong - Rabu, 8 September 2021 | 17:00 WIB
Tribun Timur
Tanyakan 4 dokumen ini kepada debt collector

MOTOR Plus-online.com - Banyak debt collector kerap tarik paksa motor atau mobil tanpa menunjukkan dokumen yang lengkap.

Debt collector tarik paksa motor atau mobil tanyakan 4 dokumen ini, jika tak lengkap anggap gadungan jangan kasih kendaraan anda.

Menanyakan 4 dokumen tersebut sudah ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Jika 4 dokumen tersebut tidak lengkap maka bisa dilaporkan polisi atau masyarakat bisa membantu agar aksi perampasan batal.

Ketentuan 4 dokumen ini sudah diketahui oleh pihak leasing, jadi tidak ada alasan debt collector tanpa melengkapinya. 

Adapun dokumen yang diperlukan dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa 4 dokumen sebagai berikut:

1. Kartu identitas

2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi

Baca Juga: Debt Collector Merajalela Kini Bisa Tarik Motor atau Mobil Tanpa Proses Pengadilan Sesuai Keputusan Baru MK

Baca Juga: Holywings Kemang Disegel, Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham Pernah Siram Debt Collector

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular