4 Dokumen Wajib Debt Collector Saat Tarik Motor Nunggak Cicilan, Dijamin Gak Bakal Sok Jagoan Lagi

Galih Setiadi - Kamis, 9 September 2021 | 07:30 WIB
Istimewa
Ilustrasi debt collector

Adapun dokumen yang diperlukan dalam proses penagihan, debt collector diwajibkan membawa 4 dokumen sebagai berikut:

1. Kartu identitas

2. Sertifikat profesi dari lembaga resmi

3. Surat tugas dari perusahaan pembiayaan

4. Bukti jaminan fidusia

Jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak, dan digunakan sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu.

Kewajiban membawa kelengkapan dokumen tersebut juga disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Riswinandi Idris.

"Dokumen tersebut harus senantiasa dibawa dan digunakan untuk memperkuat aspek legalitas hukum ketika dilakukan upaya penarikan," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com (26/7/2021).


Artikel ini telah tayang di kompas.tv berjudul "Debt Collector Wajib Bawa Dokumen Resmi, Awas Sanksi Jika Melanggar"

Source : KompasTV
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular