Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini Buat 8,7 Juta Orang, Begini Cara Cek Penerimanya

Fadhliansyah - Kamis, 09 September 2021 | 09:33
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini Buat 8,7 Juta Orang, Begini Cara Cek Penerimanya
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini Buat 8,7 Juta Orang, Begini Cara Cek Penerimanya

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1 juta ditransfer ke rekening 4 bank ini buat 8,7 juta orang, begini cara cek penerimanya.Bantuan sebesar Rp 1 juta yang dimaksud dalam artikel ini adalah bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2021.Besaran BLT subsidi gaji adalah Rp 500 ribu per bulan yang akan diberikan selama dua bulan sekaligus.Berbeda dari BLT subsidi gaji tahun 2020 lalu, yang masing-masing penerimanya mendapatkan Rp 2,4 juta.Sampai saat ini, BLT subsidi gaji 2021 sudah memasuki tahap III.Untuk rinciannya, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).Sementara penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Baca Juga: Lewat Link Ini Dan KTP, Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Disalurkan Pemerintah, Tunggu Apa Lagi

Dikutip dari Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa penyaluran BSU di tahap III melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) sudah berjalan."Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara.Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Menaker Ida di Jakarta,Selasa (7/9/2021).Sementara itu, realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker1. Buka laman kemnaker.go.id;

Baca Juga: Enak Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Cuma Download Aplikasi Ini di HP, KTP dan KK Jangan Lupa

2. Kemudian, Daftar Akun;Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.Lengkapi pendaftaran akun.Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.3. Selanjutnya, login ke akun Anda;4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;5. Cek Pemberitahuan.Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Asyik Punya Rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri Atau BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Nih Syaratnya

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ .2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Baca Juga: Dibagi-bagi Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 3 Juta Orang Pemilik e-KTP, Ini Ciri Nomor KTP yang Dapat Transferan

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsAppBerikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:- Informasi Kepesertaan- Informasi Klaim- Informasi Kanal Layanan- E-Form Pengaduan- Informasi Calon Penerima BSU 20213. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.5. Balas pesan dengan ketik "Ya".6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Layanan Masyarakat 1751. Hubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.2. Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar.3. Bisa juga segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Mau Uang Rp 600 dan Beras 10 Kg Gak Perlu Lama Nunggu, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP dan Undangan

Source : Tribunnews.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER