Kendaraan Kredit Macet Jangan Kemana-mana, Kini Debt Collector Bisa Tarik Paksa Tanpa Proses Pengadilan

Aong - Kamis, 9 September 2021 | 19:05 WIB
Instagram.com/gunabdillah
Motor yang diduga kredit macet ditarik paksa debt collector

MOTOR Plus-online.com - Perhatian-perhatian bagi yang belum bayar cicilan motor atau mobil lebih dari 3 bulan jangan kemana-mana.

Kendaraan kredit macet jangan kemana-mana, kini debt collector bisa tarik paksa tanpa proses pengadilan sesuai keputusan MK.

Ini harap jadi warning bagi yang motor atau mobilnya yang masih menunggak atau kredit macet.

Debt collector makin bebas menarik paksa motor atau mobil kredit macet berdalih keputusan MK yang baru tersebut.

Supaya aman motor kredit macet segera lunasi dan bawa kemanapun bukti pembayaran yang baru tersebut.

Leasing kini dapat kepastian bisa langsung menyita barang yang kreditnya bermasalah.

Hal tersebut merujuk putusan Mahkamah Konsititusi (MK) 31 Agustus lalu, menyatakan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya alternatif.

Sehingga, jika di awal kreditur dan debitur sepakat dengan penyitaan jika ada masalah, proses eksekusi tak perlu lagi dilakukan melalui pengadilan.

Baca Juga: Anda Dikejar Debt Collector Mau Tarik Motor atau Mobil Kredit Segera Tekan 3 Angka ini di Hanphone Cepat

Baca Juga: Aman Dari Debt Collector Kasar Tarik Paksa Motor Atau Mobil, Cepetan Lakukan Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular