MOTOR Plus-online.com - Diam-diam aja, WA nomor ini jika nasabah Mandiri, BRI, BNI, dan BTN enggak dapet transferan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Enak banget bantuan Rp 1 juta ditransfer untuk pemilik rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Bantuan pemerintah sebesar Rp 1 juta ini disalurkan untuk meringankan pekerja di tengah masa PPKM.
Bantuan Rp 1 juta ini disalurkan dalam program BLT Subsidi Gaji atau bisa juga disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BLT Subsidi Gaji atau BSU akan ditransfer ke pekerja lewat Himpunan Bank Rakyat (Himbara), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Adapun beberapa syarat mendapatkan bantuan Rp 1 juta ini, seperti gaji minimal Rp 3,5 juta, bekerja di area PPKM level 3 dan 4, dan masih banyak lagi.
Sebenarnya bantuan pemerintah ini disalurkan mulai bulan Agustus kemarin.
Dikutip dari Kompas.com, kini pencairan BSU tahap 1 telah mencapai 947.436 orang.
Baca Juga: Jutaan Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta, Cek Sekarang Juga Pakai HP Begini Caranya
Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening 4 Bank Ini Buat 8,7 Juta Orang, Begini Cara Cek Penerimanya
Sedangkan untuk tahap 2 telah mencapai 1.145.598 orang dan tahap 3 adalah sebanyak 1.158.529 orang.
Pekerja yang menjadi penerima BSU bisa melakukan pengecekan penyaluran BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id.
Saat cek di laman Kemenaker, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar”, apa artinya?
Arti "Tidak Terdaftar" saat cek BSU Kemenaker dalam akun resmi Instagramnya @kemnaker menyampaikan, jika muncul status “Tidak Terdaftar”, artinya:
- Memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Juga: Asyik Punya Rekening di Bank BRI, BNI, Mandiri Atau BTN Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Nih Syaratnya
Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila dinyatakan “Tidak Terdaftar”, padahal seharusnya memenuhi persyaratan penerima sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
Telepon: 175
WhatsApp: 081380070175
Baca Juga: Nasabah Bank BRI, BNI dan Mandiri Gak Kebagian Bantuan Rp 1 Juta, Buruan Lakukan Ini
Persyaratan penerima Adapun persyaratan penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry, property dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sectoral di BPJS Ketenagakerjaan
Pemberian BLT Subsidi Gaji diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Tampilan “Tidak Terdaftar” Saat Cek BSU di Laman Kemenaker, Apa Artinya?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR