"Biasanya aplikasi begini ada relasi dengan yang lain, biasanya milik satu orang," tambah dia.
Dengan demikian, nasabah akan semakin terjerat utang di banyak aplikasi.
"Kalau sudah jadi banyak, lama-lama gelap mata. Gaji pun tujuh juta, kalau satu dua aplikasi bisa ditutup. Kalau sudah sampai 40 bingung dia," papar dia.
Akhirnya, Hardi segera mengembalikan pinjaman uang dari pinjol ilegal yang dicobanya tersebut.
Baca Juga: Pinjaman Online Bank BRI Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Daftar dari HP atau Komputer
Dia sengaja menjajal meminjam uang supaya mengetahui detail praktik kecurangan pijol ilegal.
"Akhirnya saya tutup, kalau tidak mencoba saya tidak bisa cerita," tutur dia.
Lebih berhati-hati saat cari pinjaman ya bro, jangan sampai malah buntung jadinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jajal Pinjol Ilegal dan Kaget Dikenai Bunga Rp 56.000 Per Hari, Kepala OJK Jember: Kata Mereka, Memang Tidak Diatur"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR