Dompet Bisa Jebol Gegara Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal, Bunganya Bikin Kaget Kepala OJK Jember

Galih Setiadi - Sabtu, 11 September 2021 | 08:05 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal

"Biasanya aplikasi begini ada relasi dengan yang lain, biasanya milik satu orang," tambah dia.

Dengan demikian, nasabah akan semakin terjerat utang di banyak aplikasi.

"Kalau sudah jadi banyak, lama-lama gelap mata. Gaji pun tujuh juta, kalau satu dua aplikasi bisa ditutup. Kalau sudah sampai 40 bingung dia," papar dia.

Akhirnya, Hardi segera mengembalikan pinjaman uang dari pinjol ilegal yang dicobanya tersebut.

Baca Juga: Pinjaman Online Bank BRI Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Daftar dari HP atau Komputer

Dia sengaja menjajal meminjam uang supaya mengetahui detail praktik kecurangan pijol ilegal.

"Akhirnya saya tutup, kalau tidak mencoba saya tidak bisa cerita," tutur dia.

Lebih berhati-hati saat cari pinjaman ya bro, jangan sampai malah buntung jadinya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jajal Pinjol Ilegal dan Kaget Dikenai Bunga Rp 56.000 Per Hari, Kepala OJK Jember: Kata Mereka, Memang Tidak Diatur"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular