Bocoran Nomor KTP yang Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah untuk 3 Juta Orang Bisa Cek dari HP

Aong - Minggu, 12 September 2021 | 08:12 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi bocoran nomor KTP 3 juta orang penerima bantuan Rp 1,2 juta

MOTOR Plus-online.com - Masih ada lagi bantuan uang cash dari pemerintah untuk jutaan orang.

Ini bocoran nomor KTP yang dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah untuk 3 juta orang bisa dicek dari HP siapkan e-KTP.

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Adanya bantuan Rp 1,2 juta ini diharapkan mengurangi beban masyarakat dalam kondisi seperti sekarang.

Sasaran pemberian bantuan Rp 1,2 juta ini agar masyarakat rajin berusaha mencari duit dengan bisnisnya.

Bisnis atau usaha yang disasar yang sifatnya kecil-kecilan atau mikro dan menangah alias UMKM.

Jadi, bukan pelaku usaha besar yang menerima bantuan Rp 1,2 juta ini. 

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Baca Juga: Jangan Kaget Terima Transferan Rp 1 Juta Ada Bantuan dari Pemerintah untuk 1,6 Juta Orang Penerima

Baca Juga: Buruan Cuma Buat 800.000 Orang, Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Untuk yang Berusia 18 Tahun Dibuka Lagi

Untuk bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah dapat BPUM dan sesuai kriteria.

Dalam penyaluran BPUM Tahap 2 Rp 3,6 triliun dibagi jadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- S/d akhir Juali 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta. 

- Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BPUM Rp 1,2 juta

- September 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Nah, pasti penasaran bocoran nomor KTP yang dapat bantuan untuk menambah modal usaha ini.

Daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan memaksukkan nomor KTP.

Baca Juga: Cepet Masukkan Nomor KTP dan Data Lainnya, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan September 2021

Caranya calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Uang Rp 1,2 Juta Dibagikan Buat PKL dan Pemilik Warteg, Ini 4 Syarat Gampang Buat Dapetinnya

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Siapkan Nomor KTP, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bisa Tambah Modal Bengkel Kecil-Kecilan

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dana Tanpa Antre.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular