MOTOR Plus-Online.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kasih bantuan pulsa dan kuota internet.
Informasi tersebut beredar media sosial Facebook.
Dalam unggahan disebutkan bakal ada bantuan senilai Rp 250 ribu dan kuota hingga 75 GB.
Disebutkan juga bantuan bakal berlaku sampai 1 Oktober 2021.
Berikut narasi yang beredar dalam akun Facebook ini.
"http://gratiskuotabelajar.store/?v=Subsidi75GB *KEMENDIKBUD*
*Program kuota belajar pulsa 250rb dan kuota 75GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode desember!* Batas akhir 2021-10-1".
Lalu bernahkan ada bantuan tersebut?
Baca Juga: Asyik, Bantuan Kuota Internet Gratis 15 GB Cair, Buruan Cek Caranya Gampang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto langsung memberikan tanggapan.
Menurutnya informasi yang beredar tadi adalah palsu alias hoaks.
"Informasi bantuan kuota tersebut bukan resmi dari Kemendikbudristek dan hoaks," katanya dikutip dari Kompas.com.
Ia mengingatkan, kanal resmi informasi bantuan Kuota Data Internet untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yaitu https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Anang menambahkan, memang Kemendikbud-Ristek mulai menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi pada Sabtu (11/9/2021).
Namun kouta internet tidak sebanyak yang diberitakan dalam media sosial.
Selian itu tidak terdapat bantuan pulsa senilai Rp 250 ribu.
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.
Baca Juga: Siap-siap BPJS Kesehatan Kasih Bantuan Rp 50 Juta, Beneran Nih?
Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR