MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Selasa 14 September 2021.
Buat pemilik SIM yang mau pakai layanan SIM Keliling harus tau batas waktu pelayanan.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Untuk batas waktunya hanya sampai sampai jam 14:00 WIB.
Setelah tau layanan jangan lupa biaya pokok perpanjangan SIM.
Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu.
Sementara SIM C dikenakan biaya 75 ribu.
Baca Juga: Cihuy, SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru, Khusus Bikers di Wilayah Ini
Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Buat Baru, Bisa Perpanjang Khusus Bikers Domisili Daerah Ini
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Melihat di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Perlu diingat juga nih, kalo mau memakai layanan SIM Keliling hanya bisa melayani perpanjang SIM A dan C saja.
Setelah biaya sudah beres, ada lagi persyaratan yang harus dibawa sebagai berikut:
- E-KTP asli dan fotokopi
- SIM asli untuk perpanjang SIM
Semetara, Layanan SIM keliling 9 September 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel
- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini
Sebagai catatan, selama PPKM pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR