BREAKING NEWS, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 20 September

Ardhana Adwitiya - Senin, 13 September 2021 | 20:53 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi PPKM. BREAKING NEWS, masa PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 20 September mendatang.

MOTOR Plus-online.com - BREAKING NEWS, masa PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang sampai 20 September mendatang.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang lagi.

Hal itu diungkapkan pada Konfrensi Pers PPKM yang disiarkan secara langsung lewat channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Sebelumnya PPKM Jawa Bali diperpanjang dari tanggal 7 sampai 13 September 2021.

Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia mengatakan, perpanjang masa PPKM terakhir memberikan hasil positif di Indonesia.

"Penerapan perpanjang PPKM yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September, perkembangan kasus secara Nasional menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik," kata Luhut pada Konfrensi Pers PPKM.

"Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara Nasional hingga 93,9% dan secara spesifik di Jawa 96% dari titik puncaknya pada 15 Juli yang lalu," sambugnnya.

"Kasus aktif turun jadi 100 ribu hari ini karena kasus baru ada 2.577, dan kasus kesembuhan 12 ribu lebih," lanjutnya.

Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Buat Baru, Bisa Perpanjang Khusus Bikers Domisili Daerah Ini

Baca Juga: Bukan Cuma di Puncak Bogor, Ternyata Sistem Ganjil Genap Juga Diperpanjang di Wilayah Ini

Luhut juga menjelaskan, pada penerapan PPKM hingga minggu lalu, Bali turun ke level 3.

Kini hanya ada 3 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

Menurutnya, kecepatan vaksinasi, penerapan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan di tengah masyarakat masih rendah.

"Hal ini berbahaya karena bisa mengundang gelombang berikutnya dari varian Covid-19," ujar Luhut.

Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini

Selain itu, terdapat beberapa daerah yang angka kematian akibat Covid-19, seperti di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang.

Luhut menambahkan, PPKM Jawa Bali akan terus diberlakukan, begitu juga di luar Jawa Bali.

PPKM dianggap sebagai alat untuk menekan angka Covid-19 di Tanah Air.

Namun ada beberapa sektor yang dibuka dengan syarat-syarat, yakni:

1. Pembukaan bioskop dengan maksimal kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan 2, serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya kategori hijau

2. Mendorong peningkatan kepatuhan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi perindustrian

3. Penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan protokol kesehatan ketat, serta implementasi PeduliLindungi di kota-kota level 3

4. Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai Minggu 18.00

5. Pengetatan persyaratan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi PCR 3 kali dan melakukan karantina 8 hari, serta pembatasan pintu masuk untuk mempermudah pengawasan.

Baca Juga: Mulai Besok Ganjil Genap di Puncak Bogor Resmi Berlaku, Catat Titik Pemeriksaannya

Untuk PPKM luar Jawa masih berlaku sampai 20 September 2021 mendatang.

Sementara untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang dari 14 September sampai 20 September 2021.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular