MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Perpanjang kali ini berlaku hingga 20 September 2021.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya PPKM berdasarkan level di Jawa dan Bali akan terus berlangsung guna mengatasi penyebaran Covid-19 dengan evaluasi tiap minggu.
"Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali, evaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi dan tidak mengulangi keselahan yang dilakukan berbagai negara lain," kata Luhut dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Di Jakarta Kembali Berlaku, 6 Pelanggaran Ini Jadi Incaran
Baca Juga: Makin Ketat, Puncak Bogor Punya 8 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap, Ini Lokasinya
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR