Hore Uang Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dibagi ke Jutaan Orang, Cek Sekarang Pastikan Syarat Ini Terpenuhi

Galih Setiadi - Selasa, 14 September 2021 | 17:25 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dibagi-bagi ke jutaan orang, nih syarat penerimanya.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget bantuan Rp 1 juta dari pemerintah cair ke jutaan orang.

Kabar gembira buat bikers atau warga lainnya, bantuan Rp 1 juta lewat program Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi gaji sudah dibagi-bagi.

Lumayan buat keperluan seperti bayar cicilan motor atau keperluan lainnya pakai bantuan pemerintah ini.

Bantuan Rp 1 juta sudah ditransfer ke jutaan orang, kuy dicek nama brother termasuk penerimanya atau bukan, begini caranya.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.

Selain itu, bantuan subsidi gaji dipriotritaskan bagi pekerja yang belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penyaluran bantuan subisidi tahun ini diberikan sebesar Rp 500 ribu/bulan selama dua bulan yang ditransfer sekaligus.

Dikutip dari Instagram @kemenkeuri, sejumlah 8,8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Baca Juga: Siap-siap BPJS Kesehatan Kasih Bantuan Rp 50 Juta, Beneran Nih?

Baca Juga: Pestapora Nasabah 5 Bank Ini Dapat Bantuan S/d Rp 3 Juta dari Pemerintah Cepetan Cek Saldo ATM

Adapun nilai bantuan tersebut akan diberikan dengan jumlah total 8,8 T.

Bantuan subsidi gaji akan disalurkan melalui bank himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN.

Sejauh ini, pencairan bantuan Rp 1 juta tersebut sudah masuk tahap 3.

Sebanyak 3.257.376 orang lebih telah menerima bantuan subidi gaji tahap 1-3.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 4 Cair

Jangan lupa perhatikan syarat penerima BLT subsidi gaji, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Kemendikbud Kasih Bantuan Pulsa Rp 250 Ribu dan Kuota 75 GB, Beneran Nih?

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

  • Buka laman kemnaker.go.id
  • Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Login ke dalam akun
  • Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Setelah mengikuti panduan, jika terdaftar akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Baca Juga: Buruan Cek HP Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB Diberikan untuk 24,4 Juta Orang dari Pemerintah

Mengutip bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

  1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir
  3. Klik "I'm not a robot"
  4. Klik Lanjutkan
  5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Gimana bro, terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta gak nih...?


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Lebih dari 3 Juta Pegawai Telah Terima BSU"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular