MOTOR Plus-online.com - Buruan urus, 10 provinsi gelar diskon dan pemutihan pajak kendaraan, jangan sampai kelewatan.
Asyik banget, 10 provinsi termasuk DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan alias bebas denda pajak.
Selain pemutihan, bikers juga bisa mendapatkan diskon pajak kendaraan.
Untuk mengurusnya, jangan lupa bawa KTP, STNK, BPKB, serta kendaraan yang pajaknya mati ke Samsat.
Bikers harus cepat mengurusnya, mengingat ada batas waktu pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini.
Pas banget buat bikers yang belum bayar pajak motor atau sudah mati lebih dari 2 tahun.
Ditambah buat balik nama kendaraan juga gratis untuk beberapa daerah.
Berikut 10 Provinsi yang menggelar diskon dan pemutihan pajak kendaraan:
Baca Juga: Asyik Banget Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Buruan Urus Nih Ketentuannya
Baca Juga: DKI Jakarta dan 8 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Motor Nunggak 2 Tahun Gak Usah Bayar Denda
1. DKI Jakarta
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.
Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.
2. Bandung, Jawa Barat
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.
Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.
Baca Juga: Asyik 9 Wilayah Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Hingga Tanggal Segini
Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.
Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB dan program pemutihan di Bandung (Jawa Barat) berlaku sampai 24 Desember 2021 .
3. Jawa Tengah
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021
4. Jawa Timur
Ada beberapa ketentuan tentang diskon pajak kendaraan di Jawa Timur.
Untuk kendaraan roda dua dan tiga mendapat diskon 20 persen, lalu 10 persen untuk kendaraan roda empat.
Masa berlaku keringanan pajak kendaraan ini berlaku sampai dengan 9 Desember 2021.
Selain diskon pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor, juga diberlakukan program penghapusan denda keterlambatan.
Ada juga pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke 2, 3, dan seterusnya.
Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Cepetan Bayar Sebelum Tanggal Segini
5. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.
6. Kalimantan Selatan
Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga tak hanya memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.
Tetapi ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.
Program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.
7. Bengkulu
Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.
8. Bali
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021.
Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.
Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.
9. Daerah Istimewa Yogyakarta
Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB
10. Lampung
Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.
Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Masa berlaku program pemutihan di Lampung cuma sampai tanggal 30 September 2021.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR