MOTOR Plus-online.com - Asyik bulan September 2021 bantuan Rp 1,2 juta ditransfer, cuma untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya KTP.
Salah satu bantuan yang akan cair di bulan ini adalah BLT UMKM, yang jumlahnya Rp 1,2 juta untuk para pemilik usaha kecil dan menengah.
Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu pemilik UKM yang kesulitan di masa pandemi.
Totalnya adal 3 juta penerima BLT UMKM tahap 2 di tahun 2021 ini.
Dengan rincian sebagai berikut:
- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.
- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.
Baca Juga: Hore Uang Bantuan Rp 1 Juta Sudah Dibagi ke Jutaan Orang, Cek Sekarang Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Sebelumnya brother harus tahu syarat-syarat mendapatkan BLT UMKM 2021.
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Panduan Cek Penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Cek Nomor KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Buat 3 Juta Orang, Cukup Cek Pakai HP Bro!
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Sebagi informasi, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni bulan Juli, Agustus, September 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Panduan Cairkan BPUM Tanpa Antre
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR