Saldo ATM Menggemuk, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair ke Rekening Tambah Modal Usaha, Cek Caranya

Yuka Samudera - Rabu, 15 September 2021 | 12:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Saldo ATM menggemuk, bantuan Rp 1,2 juta cair ke rekening tambah modal usaha, cek caranya brother!

MOTOR Plus-Online.com - Saldo ATM menggemuk, bantuan Rp 1,2 juta cair ke rekening tambah modal usaha, cek caranya brother!

Bantuan pemerintah tetap diberikan untuk masyarakat di masa pandemi dan PPKM.

Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta sebagai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan UMKM.

Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, contohnya brother pemilik bengkel kecil-kecilan.

BLT UMKM langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.

Berikut simak syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Wuih Bantuan Rp 1,8 Juta dari Pemerintah Dibagikan Bulan September Ini, Beneran?

Baca Juga: Enak Banget Bantuan Rp 1 Juta untuk 8,7 Juta Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN Cepat Cek Saldo ATM

Kalau brother sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:

- Pastikan NIK sudah sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat Anda lengkap.

Cara Cek BLT UMKM:

A. BRI

- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Sebelum Hangus Cepat Ambil Bantuan Rp 1,2 dari Pemerintah di Bank BRI dan BNI untuk 3 Juta Orang Loh

B. BNI

- Klik link http://banpresbpum.id;

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pencairan BLT UMKM

Jika brother terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, segera cairkan bantuan setelah menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Asyik Bulan September 2021 Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer, Cuma Untuk WNI yang Sudah Punya KTP

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Panduan Reservation System Eform BRI:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Mau Uang Tunai Rp 1 Juta dari Pemerintah Buruan Cek di Sini, Pekerja yang Kena PHK Juga Kebagian

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

- Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM, Lakukan Cara Ini jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

 

 

 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular