Jangan Langsung Dibuang Uang Rusak Dimakan Rayap Masih Bisa Buat DP Motor Asal Tahu Caranya

Ahmad Ridho - Rabu, 15 September 2021 | 19:00
Uang Rusak Dimakan Rayap Jangan Langsung Dibuang Masih Bisa Buat DP Motor, Asal Tahu Caranya
Tribun Batam/ Istimewa
Uang Rusak Dimakan Rayap Jangan Langsung Dibuang Masih Bisa Buat DP Motor, Asal Tahu Caranya

Melansir Buku Panduan Uang Tidak Layak Edar, Jumat (8/1/2021), uang itu bisa ditukar ke kantor pusat Bank Indonesia, kantor perwakilan BI, maupun kas keliling BI.

Meski demikian, tidak semua uang bisa diterima.

Bila kondisi kerusakannya parah, maka BI tidak bisa uang tersebut.

Lalu, apa saja syarat uang rusak bisa ditukar di BI?

Syarat penukaran uang

Ada beberapa syarat dan ketentuan uang rusak bisa ditukar.

Uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali.

Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.

Baca Juga: Bukan Hoax, Ini Dia Orang yang Berhasil Tukar Uang Koin Rp 1.000 dan Rp 5.00 dengan Motor Matic Baru

Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER