Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Cara penukaran
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak:
- Datangi kantor BI atau kas keliling dengan membawa uang rusak tersebut
- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas bank. Petugas bank nantinya akan melakukan scanning
- Setelah itu petugas akan menilai keaslian uang Anda
Jika rusaknya masih memenuhi syarat dan ketentuan, Anda akan mendapat uang dengan nominal yang sama.
Baca Juga: Mendadak Kaya Uang Koin Rp 500 Ditukar Rp 750 Ribu di Bank Umum, BI Beri Penjelasan Resmi Sebenarnya
Namun jika tidak, Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan penelitian.
Setelah penelitian uang selesai dan hasilnya telah diketahui, Anda bisa mendapatkan uang pengganti sesuai dengan nominal yang benar.
Anda akan dihubungi oleh pihak BI untuk menerima uang tersebut setelah seluruh proses penelitian beres.
Itu dia beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang rusak karena dimakan rayap ke Bank Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Jangan Buang Uang Rusak dan Sobek, Bisa Diganti Baru Asalkan Penuhi Syarat Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR