MOTOR Plus-online.com - Terungkap tujuan pengambilan sidik jari saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebelumnya brother pasti sudah tahu, saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya harus memiliki SIM.
Karena SIM adalah bukti registrasi yang dikeluarkan oleh polisi kepada seseorang yang memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Jadi kalau brother gak punya SIM, jangan kaget kalau ditilang oleh petugas kepolisian.
Makanya kalau sudah cukup umur, buruan deh bikin SIM agar legal dan aman berkendara di jalan raya.
Oh iya saat membuat SIM nantinya brother akan diambil sidik jarinya.
Biasanya proses pengambilan sidik jari berbarengan dengan foto SIM.
Sidik jari yang diambil adalah empat jari tangan kanan, empat jari tangan kiri, dua ibu jari, dan ibu jari tangan kanan.
Baca Juga: Santai Aja SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Masih Bisa Diperpanjang, Cepetan Diurus
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR