Terungkap, Alasan Leasing Kasih Cicilan Kredit Motor Maksimal 3 Tahun

Indra Fikri - Kamis, 16 September 2021 | 17:15 WIB
DOK MOTOR Plus
Ilustrasi leasing. Terungkap, inilah alasan lembaga pembiayaan alias leasing kasih cicilan kredit motor maksimal tiga tahun.

MOTOR Plus-online.com - Terungkap, inilah alasan lembaga pembiayaan alias leasing kasih cicilan kredit motor maksimal tiga tahun.

Kenapa cicilan maksimal kredit motor enggak sampai lima atau mungkin 10 tahun seperti mobil atau rumah.

Biasanya leasing menyediakan kredit motor dengan pilihan tenor atau jangka waktu pelunasan maksimal 36 bulan atau selama tiga tahun.

Hal ini berbeda dengan kredit mobil baru maupun bekas yang mempunyai pilihan tenor lebih panjang, sekitar 60 bulan atau selama lima tahun.

Lalu, apa alasan leasing memberikan tenor untuk kredit motor hanya sampai tiga tahun?

Hal ini dijelaskan oleh Niko Kurniawan, selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).

"Sebenarnya tenor lebih dari tiga tahun kami sediakan. Tapi kebanyakan konsumen motor ambilnya antara dua sampai tiga tahun," kata Niko Kurniawan dikutip dari GridOto.com.

Niko menambahkan, hal tersebut dipengaruhi karena konsumen cenderung akan mengganti motor ke model baru setelah selesai melunasi jangka waktu cicilan tiga tahun.

Baca Juga: Terungkap, Kemana Motor Tarikan Leasing Setelah Diambil Debt Collector

Baca Juga: Awas Motor Bisa Langsung Disita Leasing Gak Perlu Proses Pengadilan, Ini Alasannya

Untuk itu, Adira Finance menyediakan paket kredit di dealer maksimal hanya sampai tiga tahun saja untuk konsumennya yang ingin kredit motor.

"Biasanya dalam tiga tahun mereka sudah ganti motornya dengan tipe yang lebih baru, kalau konsen mobil biasanya tiga sampai empat tahun," sambungnya.

"Lalu harga motor kan tidak semahal mobil atau rumah, jadi dengan tenor tiga tahun pun angsurannya sudah bisa terjangkau," tutup Niko.

Baca Juga: Motor Kredit Hilang Dicuri, Begini Cara Urus Asuransi Agar Dapat Ganti Rugi

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular