Batas akhir sampai 31 Desember 2021.
11. Kalimantan Barat
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.
Batas akhir sampai 30 September 2021.
12. Kalimantan Tengah
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.
Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.
Baca Juga: Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Nih Ketentuannya
13. Kalimantan Selatan
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2- Penghapusan tunggakan Pajak Progresif- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif