MOTOR Plus-Online.com - Dilantas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2021.
Rencanya operasi tersebut bakal dimulai Senin (20/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021).
Nantinya ada beberapa pelanggaran yang jadi incaran petugas polisi di lapangan.
Salah satunya lawan arah, hinga menggunakan lampu rotator dan sirine.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," kata Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto dikutip dari Gridoto.
Sriyanto menambahkan pengendara harus menepi saat diminta polisi untuk diperiksa kelengkapannya.
Kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Nah jika pengendara diketahui melanggar aturan lalu lintas ataupun tidak lengkap surat-suratnya.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Catat Tanggalnya
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran, Incar Pemotor Yang Melanggar Hal Ini
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR