Ketemu Operasi Patuh Jaya 2021 Jangan Panik Sampai Kabur Lawan Arah, Sanksinya Bisa Lebih Parah

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Jumat, 17 September 2021 | 21:10 WIB
Instagram/@fakta.indo
Dua pemotor lawan arah. Ketemu Operasi Patuh Jaya 2021 Jangan Panik Sampai Kabur Lawan Arah, Sanksinya Bisa Lebih Parah

MOTOR Plus-online.com - Kalau ketemu petugas polisi yang menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 jangan panik bro, apalagi sampai kabur dan nekat melawan arah.

Brother pasti pernah mengalami saat ada razia polisi di jalan, banyak pengendara yang takut dan panik.

Gak jarang pengendara motor yang nekat putar balik saat melihat razia petugas polisi, walaupun jalan yang dilalui adalah jalan satu arah.

Kalau sudah begitu pengendara motor yang lawan arah bisa saja menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Nah kalau sampai kabur dan menyebabkan kecelakaan, sanksi yang diterima pengendara tersebut bisa lebih parah dibanding tilang biasa.

"Apabila ternyata perbuatan membahayakannya mengakibatkan kecelakaan maka diserahkan ke unit laka untuk diproses lanjut pidananya," kata Kepala Unit Lantas Polsek Ciracas, AKP Gede Oka kepada GridOto.com, Kamis (15/9/2021).

Aturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang yang berlaku. Berikut lebih jelasnya:

Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan sudah diatur oleh:

Baca Juga: Bikers Jangan Bandel, Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar Sebentar Lagi, Polisi Bakal Incar Ini

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular