Lengkapi pendaftaran akun.Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;5. Cek Pemberitahuan.Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Cair ke Bikers Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta, Catat Tanggalnya
Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini.2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Lagi Cuma Buat 754.929 Orang, Buruan Daftar Lewat HP Begini Caranya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsAppBerikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:- Informasi Kepesertaan- Informasi Klaim- Informasi Kanal Layanan
Baca Juga: Trik Jitu Bisa Lolos dan Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah, Caranya Gampang
Editor | : | Ahmad Ridho |