MOTOR Plus-online.com - Awas Senin (20/9/2021) besok polisi gelar razia gabungan, enggak punya SIM siap-siap setor Rp 1 juta.
Buat brother yang akan beraktivitas mulai Senin harus melengkapi surat kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Selain itu jangan lupa bawa Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kalau ketahuan enggak punya SIM siap-siap denda Rp 1 juta.
Polisi juga mengincar 3 kesalahan pemotor yang sering terjadi di jalan raya.
Menurut rencana razia gabungan atau Operasi Patuh Jaya 2021 akan dimulai pada hari Senin (20/9/2021) sampai 3 Oktober 2021 mendatang.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang akan jadi incaran petugas polisi selama Operasi Patuh Jaya 2021.
Seperti misalnya pemotor yang lawan arah sampai kendaraan yang memakai rotator atau sirine.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ucap Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
Baca Juga: Jangan Coba-coba Kabur Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta
Baca Juga: Bikers Jangan Bandel, Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar Sebentar Lagi, Polisi Bakal Incar Ini
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR