Operasi Patuh Jaya 2021, Awas Salah Sebut Lupa Bawa SIM Dan Gak Punya SIM Beda Dendanya

Erwan Hartawan - Minggu, 19 September 2021 | 08:15 WIB
Kompas.com
Operasi Patuh Jaya 2021, Pemotor harus tau perbedaan lupa bawa SIM dan Gak punya SIM

MOTOR Plus-Online.com - Operasi Patuh Jaya 2021 bakal digelar pada Senin (20/9/2021) besok, jangan salah sebut lupa bawa SIM sama gak punya SIM.

Buat pengendara motor jangan lupa membawa surat-surat kendaraan.

Salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM jadi bukti penting buat pengendara sebagai bentuk kelayakan dalam berkendara.

Bagi pengendara yang tidak memiliki SIM maka siap-siap terkena tilang.

Gak cuma itu, pengendara yang lupa atau tidak membawa SIM saat terjaring razia juga bakal terkena tilang.

Tapi jangan salah lih enggak membawa SIM dan tidak mempunyai SIM ada perbedaan dari besaran denda tilang.

Kalau tidak punya SIM atau belum pernah mengajukan permohonan pembuatan SIM ternyata ada di Pasal 281 UU LLAJ.

Baca Juga: Pengumuman Senin Depan Polisi Gelar Razia Gabungan, Gak Punya SIM Siap-siap Setor Rp 1 Juta

Baca Juga: Ketemu Operasi Patuh Jaya 2021 Jangan Panik Sampai Kabur Lawan Arah, Sanksinya Bisa Lebih Parah

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular