MOTOR Plus-Online.com - Mulai hari ini Senin (20/9/2021) Polisi resmi melakukan razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2021, perhatikan ada 14 pelanggaran yang paling diincar nih.
Operasi ini bakal berlaku selama 2 minggu hingga 3 Oktober mendatang.
Razia gabungan memang tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Lalu operasi tersebut juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta.
Operasi Patuh Jaya turut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut total personel yang akan diterjunkan dalam operasi ini berjumlah ribuan anggota.
"Iya untuk Operasi Patuh Jaya 2021 ini kami terjunkan sebanyak 3.070 personel," kata Sambodo dikutip dari GridOto.com, Senin (20/9/2021).
Ia melanjutkan dalam operasi itu, personel akan lebih menekankan tindakan berupa imbauan dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Target operasi kedua adalah agar menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalur-jalur titik rawan macet dan titik rawan pelanggaran.
Nah para pengendara harus tau nih ada beberapa pelanggaran yang paling di incar polisi.
Antara lain pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
06.07 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 pada tanggal 20 September s/d 3 Oktober 2021. pic.twitter.com/5Ey6HLLkfT
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 19, 2021
Lalu bikers yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras juga turut menjadi incaran.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Razia Besar-besaran, Catat Waktunya Bro
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR