MOTOR Plus-online.com - Bulan ini bantuan Rp 1,2 juta dikirim langsung ke rekening pribadi, begini ciri-ciri KTP penerimanya.
Berbagai bantuan memang tengah disalurkan pemerintah, salah satunya adalah BLT UMKM.
BLT UMKM adalah bantuan yang memang diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah yang mengalami kesulitan di masa pandemi.
Penyaluran BLT UMKM tahap dua ini direncanakan akan berlangsung 100 persen di akhir September 2021.
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Gak Pakai Antre, Caranya Gampang
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Nah kalau penasaran dapat BLT UMKM atau tidak, bisa ketahuan dari NIK KTP.
Cara Cek BLT UMKM:
A. BRI
- Pertama login https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
B. BNI
- Klik link http://banpresbpum.id;
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Ketahuan Dari 16 Angka Di KTP, Pemilik Rekening Bank Ini Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Bagaimana jika tak kunjung dapat bantuan UMKM?
Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM, BPUM Tahap 2 Terakhir Cair Bulan Ini!
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR