Canggih Ujian Bikin SIM Sudah Bisa Online, Gak Perlu Datang Langsung ke Satpas

Fadhliansyah - Selasa, 21 September 2021 | 08:00 WIB
Wartakotalive.com
Canggih Ujian Bikin SIM Sudah Bisa Online, Gak Perlu Datang Langsung ke Satpas


MOTOR Plus-online.com - Canggih ujian bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah bisa online, gak perlu datang langsung ke Satpas.

Makin canggih nih bro, karena seperti diketahui sebelumnya hanya perpanjang SIM saja yang bisa dilakukan online.

Tapi ujian pembuatan SIM yang bisa dilakukan secara online ini hanya ujian teori saja.

Ujian teori SIM online ini dilakukan lewat aplikasi E-AVIS (electronic audio visual integrated system).

Menurut penjelasan Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto, aplikasi tersebut sudah diuji coba pada Rabu (8/9/2021) lalu.

Dalam uji coba, peserta uji SIM sebanyak 12 orang dan hasilnya berjalan lancar.

"Kemudian saat ini pelaksanaan ujian teori SIM menggunakan E-AVIS diterapkan pada Satpas Polda Metro Jaya. Sampai Sabtu (18/9/2021) lalu sudah 110 peserta melaksanakan ujian teori SIM dengan aplikasi ini," terang Anrianto dalam keterangannya Senin (20/9/2021).

Anrianto menjelaskan, E-AVIS merupakan suatu transformasi digital dari Korlantas Polri melalui pengembangan sistem pelayanan Regident.

Baca Juga: Bikin SIM Baru Gak Pakai Tes Cuma Lewat e-Commerce, Emang Boleh?

Diharapkan aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam proses pembuatan SIM dan Ujian Teori SIM secara Online.

Kata Anrianto, sistem E-AVIS, sudah terintegrasi sehingga memungkinkan pengelolaan materi ujian teori SIM dilakukan secara realtime dan terpusat.

Dengan begitu maka materi ujian teori SIM akan menjadi seragam di semua kanal ujian teori.

"Selain itu E-AVIS merupakan jawaban bagi tantangan dalam pelaksanaan Ujian Teori SIM dimasa Pandemi saat ini," tuturnya.

Anrianto menjelaskan E-AVIS merupakan fitur aplikasi pengembangan dari aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang digunakan untuk melaksanakan ujian teori SIM secara online.

Konsep dasar E-AVIS merupakan sistem online yang realtime, dimana materi ujian dapat diperbaharui setiap saat.

Aplikasi ini juga tersedia dalam platform mobile dan website applikasi yang terintegrasi dengan SINAR dan KA-SIM.

Aplikasi ini sudah menggunakan teknologi Face Recognition dan menggunakan teknologi animasi terkini.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Akan Datangi Sekolah-sekolah, Nah Loh Banyak Pelajar Tak Punya SIM dan Knalpot Racing

Kata Anrianto, materi soal yang diberikan dalam ujian teori ialah sebanyak 30 soal sesuai dengan jenis golongan SIM.

Waktu yang diberikan dalam ujian teori selama 15 menit.

"Bagi peserta uji SIM yang gagal pada saat ujian teori SIM menggunakan E-AVIS diberikan kesempatan untuk mengulang ujian sebanyak dua kali selama kurun waktu 14 hari," paparnya.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Perlu ke Satpas, Kini Ujian SIM Bisa Lewat Sistem Online

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular