Operasi Patuh Jaya 2021, Bikers Pasang Ini Di Motornya Akan Langsung Ditilang Polisi

Fadhliansyah - Selasa, 21 September 2021 | 08:50 WIB
Twitter TMC Polda
Ilustrasi razia. Operasi Patuh Jaya 2021, Bikers yang Pasang Ini di Motornya Akan Langsung Ditilang Polisi

MOTOR Plus-online.com - Operasi Patuh Jaya 2021, bikers yang pasang ini di motornya akan langsung ditilang.

Brother pasti sudah tahu, kalau mulai hari Senin (20/9/2021) kemarin polisi resmi menggelar razia gabungan Operasi Patuh Jaya 2021.

Diketahui Operasi Patuh Jaya 2021 ini akan digelar selama 2 minggu lamanya, sampai 3 Oktober 2021 nanti.

Nah dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini tentu saja para pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Selain itu ada juga pemasangan knalpot racing atau knalpot bising yang menjadi incaran pihak kepolisian dalam operasi tersebut.

Dikatakan oleh Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Purwanta para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising akan menjadi sasaran.

"Pengendara roda dua yang knalpotnya bising akan kami berikan sanksi," kata mantan Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan tersebut, kepada Wartawan, Senin (20/9/2021).

"Begitu juga yang melakukan balap liar dan bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya," lanjut Purwanta.

Twitter/TMCPoldaMetro
Ilustrasi razia knalpot brong. Polisi akan gandeng KLHK untuk razia knalpot brong atau knalpot racing sesuai standar.

Baca Juga: Gak Ada Razia Sama Sekali Selama Operasi Patuh Jaya 2021, Begini Cara Polisi Menindak Pelanggar

Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sosialiasi kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.

"Pakai helm dan memakai knalpot standar bawaan pabrik. Jangan dimodif menjadi knalpot bising, itu yang tidak boleh," tegas dia.

Operasi Patuh Jaya, kata dia, akan berlangsung hingga malam hari.

"Anggota (polisi lalu lintas) akan bergantian saat bertugas, mereka sif-sifan," ujar Purwanta.

Adapun titik Operasi Patuh Jaya 2021 di wilayah Jakarta Pusat;

1. Blok A Pasar Tanah Abang
2. TL Carolus (Kecamatan Senen)
3. Jalan Letjen Suprapto (Kecamatan Cempaka Putih)
4. Jalan Medan Merdeka Barat (Kecamatan Gambir)
5. Jalan Pejambon (Kecamatan Gambir)
6. Jalan Kebon Sirih (Kecamatan Menteng)
7. Jalan Kramat Raya (Kecamatan Senen)
8. Jalan Kepu Senen
9. Jalan Ali Idrus Gambir
10. Jalan Garuda Kemayoran
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan Karet Bivak Tanah Abang
13. Jalan Imam Bonjol Menteng
14. Jalan Atrium


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Operasi Patuh Jaya di Jakarta Pusat, Polisi Siap Sanksi Pengendara yang Knalpotnya Bising

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular