Wuih Prangko Termahal di Dunia Ada di Indonesia, Harga Setara Puluhan Yamaha NMAX!

Yuka Samudera - Rabu, 22 September 2021 | 09:21 WIB
DOK. PERKUMPULAN FILATELIS INDONESIA
Wow, prangko termahal di dunia ada di Indonesia, harga bisa setara puluhan Yamaha NMAX bro!

MOTOR Plus-Online.com - Wow, prangko termahal di dunia ada di Indonesia, harga setara puluhan Yamaha NMAX bro!

Brother pasti sudah tidak asing dengan prangko yang biasa ada di surat kan?

Prangko sebagai bukti alat bayar untuk pengiriman surat sudah ada di tanah airjauh sebelum Indonesia merdeka.

Prangko pertama di Indonesia tercatat terbit pada 1 April 1864, ketika Indonesia masih berada di bawah jajahan pemerintah Hindia Belanda.

Pada masa itu, lalu lintas surat antara Negeri Belanda dengan negara jajahannya, termasuk Indonesia, cukup ramai.

Pemerintah Hindia Belanda pun menerbitkan prangko sebagai bukti alat bayar yang sah pengiriman surat.

Prangko pertama itu memiliki warna merah anggur yang memuat gambar Raja Willem III dari Belanda dalam bingkai berbentuk persegi.

Pada bagian atas prangko terdapat tulisan “10 cent” dan pada bagian bawahnya memuat tulisan “postzegel”.

Baca Juga: Skutik Gambot Baru Lawan Kakak Yamaha NMAX Rilis, Harga Lebih Murah Tampang Lebih Gahar

Baca Juga: Motor Sport Baru Yamaha R15M Dirilis, Fitur Komplit Harga Setara NMAX

Di bagian kiri memuat tulisan “Nederl", serta pada bagian kanan memuat tulisan “Indie”.

Gambar prangko ini dirancang oleh TW Kaiser dari Amsterdam.

Sudah berusia 157 tahun, prangko pertama Hindia Belanda itu tentu saja saat ini sudah langka.

Tetapi jangan salah brother, prangko itu masih bisa ditemukan di sejumlah museum prangko, termasuk di Museum Prangko Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Museum Prangko TMII Cadria Aditama menjelaskan, prangko pertama di Hindia Belanda itu tidak dicetak di wilayah nusantara, melainkan di Belanda.

"Prangko pertama yang Willem III itu percetakan Belanda. Dicetak di Belanda untuk disebarkan di nusantara," kata Cadria dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, prangko dengan kode nama N-1 ini cukup langka dan dicari oleh kolektor prangko alias filatelis.

Mengutip Kompas edisi 15 Oktober 2006, harga prangko pertama di Hindia Belanda ini semakin hari semakin tinggi karena jumlahnya yang makin langka.

Baca Juga: Motor Matic Baru Pakai Mesin BMW, Yamaha NMAX dan Honda PCX Minder

Sekretaris Jenderal Persatuan Filatelis Indonesia (PFI) saat itu, Rijanto, mengatakan, prangko pertama di Hindia Belanda itu bisa dihargai hingga Rp 1,6 miliar brother!

Malahan konon harganya kini bisa jadi lebih mahal.

Kalau mau dibandingkan, harga prangko senilai Rp 1,6 miliar ini setara dengan puluhan unit motor.

Ambil contoh Yamaha All New NMAX 155 Connected ABS yang menjadi tipe tertinggi di NMAX.

YIMM
Ilustrasi All New Yamaha NMAX Connected/ABS.

Mengutip situs resmi Yamaha, harga per unitnya sendiri dibanderol Rp 34,300,000 OTR Jakarta.

Dengan harga prangko di angka Rp 1,6 miliar tersebut, brother bisa tebus sekitar 46 unit NMAX tipe Connected ABS bro!

Wah langsung bisa buka jasa sewa motor atau kurir barang nih!

Bahkan, harga prangko tersebut jauh lebih tinggi dari prangko pertama di dunia yang dikeluarkan di Inggris pada 6 Mei 1840, yang dikenal dengan nama Penny Black.

Baca Juga: Bocor Motor Baru Aprilia 2022 Lagi Tes Jalan, Jadi Saingan Yamaha NMAX

"Orang yang tidak tahu mengenai prangko tentu akan memberikan nilai harga yang lebih mahal kepada koleksi yang tertua, apalagi prangko pertama yang dikenal dengan sebutan Penny Black sangat terkenal di kalangan filatelis," kata Rijanto.

Padahal, lanjutnya, prangko pertama di Indonesia kenyataannya justru jauh lebih mahal karena jumlah yang diterbitkan sangat sedikit dan jarang ditemukan pada saat ini.

Gokil ya brother!

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Prangko Pertama di Indonesia, Harganya Capai Rp 1,6 Miliar"

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular