Kota Depok Bakal Terapkan Ganjil Genap Kendaraan, Bikers Catat Lokasinya

Erwan Hartawan - Rabu, 22 September 2021 | 11:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Kota Depok bakal terapkan ganjil genap

MOTOR Plus-Online.com - Kota Depok direncanakan bakal menerapkan aturan ganjil genap kendaraan, bikers wajib tahu.

Aturan tersebut berguna untuk mengurangi kepadatan kendaraaan di sejumlah halan.

Nantinya Polresta Depok bakal melakukan uji coba terlebih dahulu

Ganjil genap kendaraan bakal diterapkan di Jalan Margonda Raya.

Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Rasman mengatakan, aturan ganjil-genap ini akan diterapkan di Kota Depok untuk mengurangi mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Tentunya untuk protokol kesehatan dan pengendalian mobilitas guna pencegahan penyebaran Covid-19," ucap Rasman dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terbukti Kurangi Kemacetan, Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Permanen

Baca Juga: Pelanggar Ganjil Genap di Kawasan Wisata DKI Jakarta Apakah Langsung Ditilang? Ini Kata Polisi

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular