DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Ahmad Ridho - Rabu, 22 September 2021 | 11:10
DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama
Tribunnews.com
DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, DKI Jakarta, Banten dan 13 daerah lain bebaskan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama.

Buat pemilik kendaraan yang pajaknya sudah mati atau lewat masa berlakunya cepetan ke Samsat terdekat.

Lagi ada penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama atau program pemutihan.

Tercatat ada 15 wilayah yang menggelar program pemutihan termasuk DKI Jakarta dan Banten.

Pengurusannya mudahpemilik kendaraan tinggal bawa KTP, STNK, dan BPKB.

Tapiperlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Biar lebih lengkapnya berikut 15 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Editor : Ahmad Ridho


TERPOPULER