DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Ahmad Ridho - Rabu, 22 September 2021 | 11:10 WIB
Tribunnews.com
DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

MOTOR Plus-online.com - Buruan ke Samsat terdekat, DKI Jakarta, Banten dan 13 daerah lain bebaskan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama.

Buat pemilik kendaraan yang pajaknya sudah mati atau lewat masa berlakunya cepetan ke Samsat terdekat.

Lagi ada penghapusan denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama atau program pemutihan.

Tercatat ada 15 wilayah yang menggelar program pemutihan termasuk DKI Jakarta dan Banten.

Pengurusannya mudah pemilik kendaraan tinggal bawa KTP, STNK, dan BPKB.

Tapi perlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Biar lebih lengkapnya berikut 15 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir  sampai September 2021.

Baca Juga: Catat Bro Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di 15 Wilayah Ini, Buruan Bayar

Baca Juga: 15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Sebelum Tanggal Segini

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular