Bikin SIM Makin Gampang dan Bisa Dari Rumah, Cuma Pakai Aplikasi Ini

Indra Fikri - Rabu, 22 September 2021 | 19:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi bikin SIM. Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang dan bisa sambil santai dari rumah, cuma pakai aplikasi ini.

MOTOR Plus-online.com - Bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) makin gampang dan bisa sambil santai dari rumah, cuma pakai aplikasi ini. 

Korlantas Polri tengah mempersiapkan peluncuran Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).

e-AVIS adalah suatu aplikasi yang digunakan untuk melakukan ujian teori pembuatan SIM secara online.

Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo memberikan keterangannya.

"Iya benar sudah diujicobakan di Satpas SIM Daan Mogot dan Satpas SIM Polrestabes Bandung," buka Kombes Pol Djati Utomo.

"Minggu depan rencananya akan diujicobakan di Satpas Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya," sambungnya, dikuti dari GridOto.com.

Kombes Pol Djati Utomo menjelaskan, bagi para pemohon dipersilakan mendaftar, lalu membayar biaya pembuatan SIM seperti biasa.

Pemohon kemudian akan mendapatkan nomor registrasi untuk dimasukkan ke aplikasi e-AVIS.

Baca Juga: Gak Bawa SIM dan STNK Saat Ketemu Polisi di Operasi Patuh Jaya 2021, Boleh Ambil Dulu di Rumah?

Baca Juga: SIM dan STNK Ketinggalan Saat Kena Razia, Boleh Ambil Dulu ke Rumah?

Aplikasi ini juga bisa meminimalisir aktivitas calo pembuatan SIM.

"Tujuanyanya adalah untuk mengurangi kerumuman di ruangan dan mempercepat pembuatan SIM baru karena memangkas satu tahapan proses yaitu ujian teori SIM," ungkap Kombes Pol Djati Utomo.

Pemohon nantinya bisa mendapatkan aplikasi tersebut dari tautan alias link yang akan disosialisasikan kepolisian dalam waktu dekat.

Lewat link tersebut, pemohon masuk ke dalam aplikasi dan diharuskan mengisi beberapa data diri seperti nama, nomor induk kependudukan dan nomor telepon.

Setelah itu, pemohon SIM diperkenankan untuk mengerjakan soal tes teori yang telah disediakan di aplikasi tersebut.

"Jadi tetap datang cuma tidak ikut ujian teori di kantor Satpas," sebutnya.

Kombes Pol Djati Utomo melanjutkan, pengerjaan soal akan dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas.

Dihubungi secara terpisah, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto mengaku masih menunggu arahan dari pihak Korlantas Polri.

Baca Juga: Canggih Ujian Bikin SIM Sudah Bisa Online, Gak Perlu Datang Langsung ke Satpas

"Kalau dari kami masih menunggu Jukrah dari Korlantas," singkat AKP Anrianto.

Source : GridOto.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular